

Jakarta, Gunturpos.com – Presiden Republik Indonesia pada Minggu, 31 Agustus 2025, menyampaikan keterangan pers resmi menanggapi dinamika sosial dan politik yang terjadi beberapa hari terakhir. Presiden menegaskan pemerintah akan bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menindak pelanggaran aparat maupun aksi anarkis di lapangan.
“Terhadap petugas yang kemarin melakukan kesalahan ataupun pelanggaran, saat ini Kepolisian RI telah melakukan proses pemeriksaan. Ini telah saya minta dilakukan dengan cepat, dengan transparan, dan dapat diikuti secara terbuka oleh publik,” ujar Presiden.
Dalam keterangannya, Presiden juga menegaskan bahwa para Ketua Umum Partai Politik telah mengambil langkah disiplin keras terhadap anggota DPR yang dianggap menyampaikan pernyataan keliru. “Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut keanggotaannya dari DPR RI, terhitung 1 September 2025,” tegasnya.

Lebih lanjut, pimpinan DPR dikabarkan juga siap mencabut sejumlah kebijakan yang selama ini menimbulkan polemik, termasuk pemangkasan besaran tunjangan anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tetap menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam International Covenant on Civil and Political Rights pasal 19 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, Presiden mengingatkan bahwa aksi anarkis, perusakan, penjarahan, hingga menimbulkan korban jiwa tidak bisa ditoleransi.
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi sesuai hukum yang berlaku,” tegas Presiden.
Selain itu, Presiden menyerukan masyarakat untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai. “Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti. Saya juga akan minta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh mahasiswa, agar bisa langsung berdialog,” katanya.
Presiden menutup keterangannya dengan seruan persatuan nasional. “Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan mau kita diadu domba. Suarakan aspirasi dengan damai, tanpa kerusuhan, tanpa penjarahan, tanpa merusak fasilitas umum. Kalau merusak fasilitas umum, artinya menghamburkan uang rakyat. Semangat nenek moyang kita adalah gotong royong. Mari kita bergotong royong menjaga lingkungan kita, keluarga kita, dan negara kita.”
Keterangan pers ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional, menegakkan hukum, sekaligus membuka ruang dialog untuk aspirasi masyarakat.