GARUT, Tarogong Kidul 14 September 2025– Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Garut Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pemuda Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/9/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Syakur menyoroti pentingnya peran pemuda dalam pembangunan daerah. Ia menyebut Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Garut sudah cukup baik, terutama dari aspek partisipasi. Hal itu terlihat dari banyaknya politisi muda yang kini menduduki jabatan strategis, termasuk posisi Wakil Bupati Garut yang dipegang oleh tokoh muda.

Syakur berharap kepengurusan KNPI yang baru dapat lebih fokus meningkatkan IPP, karena indikator tersebut bersifat terukur. Ia juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPD KNPI sebelumnya, Okke M Hadits, yang telah melahirkan dua pencapaian penting berupa berdirinya Gedung Pemuda dan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Pemuda.
“Saya berharap pengurus KNPI ke depan berorientasi pada IPP, karena indikator keberhasilan harus jelas dan terukur,” ujarnya.

Ia menambahkan, Musda KNPI diharapkan dapat berlangsung kondusif, serta menjadi wadah kolaborasi, sinergi, dan komunikasi seluruh elemen kepemudaan. “Tugas KNPI ke depan sangat berat, dan tidak mungkin dikerjakan sendiri,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menerima penghargaan sebagai Tokoh Muda Inspiratif Kabupaten Garut dari DPD KNPI. Ia mengaku bangga dan terharu atas apresiasi tersebut.
“Terima kasih sudah mengapresiasi saya. Intinya, saya harus bisa menjadi keterwakilan pemuda di pemerintahan, khususnya eksekutif. Semoga saya selalu istiqamah menjadi pemuda yang berkarya,” ungkap Putri.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Garut, Okke M Hadits, menyinggung sejumlah persoalan krusial yang dihadapi pemuda, mulai dari kenakalan remaja, keterbatasan akses pendidikan, hingga rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) anak usia 16–19 tahun yang baru mencapai 67,6 persen. Ia juga menyoroti penyebaran ideologi radikal yang berpotensi merusak generasi muda.

Terkait Perda Pemuda, Okke menambahkan bahwa hingga kini Peraturan Bupati (Perbup) sebagai turunan regulasi tersebut belum diterbitkan. Namun, ia memastikan proses penandatanganan akan segera dilakukan.
“Semua persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau legislatif, melainkan menjadi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.