
GARUT, Tarogong Kidul – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dalam rangka penyampaian Nota Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Acara ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (15/9/2025).
Dalam rapat tersebut, Bupati Garut menjelaskan bahwa tema pembangunan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Garut tahun 2026 adalah “Pemenuhan Infrastruktur Dasar dan Peningkatan Pelayanan Publik.”
Ia memaparkan struktur anggaran secara umum, di mana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,94 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp5,28 triliun. Dengan demikian, RAPBD 2026 masih mengalami defisit sekitar Rp345,28 miliar.

Menurut Bupati Syakur, ketidakseimbangan ini terjadi karena masih terdapat selisih yang perlu disesuaikan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dana transfer dari pemerintah pusat serta antar pemerintah daerah. Penyesuaian tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan belanja dan pembiayaan wajib Pemkab Garut.
“Kami optimis, seiring dengan berjalannya proses pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini, kekurangan tersebut dapat terpenuhi,” ujar Bupati Garut.
Lebih lanjut, Bupati Syakur juga merinci proyeksi sumber pendapatan daerah tahun 2026. Dari total tersebut, PAD diproyeksikan mencapai Rp770,32 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain. Ia turut mengapresiasi peningkatan pendapatan dari sektor rumah sakit yang dinilainya memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD Garut.