GARUT, Garut Kota – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara daring membahas percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Rakor ini diikuti oleh camat, kepala desa, kepala puskesmas, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Garut.

Rakor digelar di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (11/9/2025). Menurut Bupati Abdusy Syakur, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memberi kesempatan daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah pusat melakukan ground checking data PBI dengan menggunakan 39 indikator. Dari hasil verifikasi tersebut, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan. Namun, proses itu dinilai kurang tepat karena banyak warga yang seharusnya masih berhak justru tercoret dari daftar penerima.

“Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi peserta BPJS,” ujar Bupati.

Setelah pemerintah daerah menyampaikan keberatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberikan peluang untuk dilakukan reaktivasi. Saat ini, terdapat 4.900 peserta BPJS PBI yang diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali.

“Diberi kesempatan untuk orang yang membutuhkan dalam konteks pelayanan yang sangat urgent, contohnya sedang mengalami perawatan dan penyakit kronis,” tambahnya.

Bupati menegaskan, seluruh peserta prioritas harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program tersebut.