
koran guntur pos, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI, Asep Kurnia kegiatan Tasyakuran Pembentukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut. Acara di Jalan Patriot No. 10, Kecamatan Tarogong Kidul ini dirangkaikan dengan Penandatanganan dan Penyerahan Hibah Tanah serta Pembangunan Korpri Kabupaten Garut, Kamis (29/1/2026).
Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia, dalam sambutannya. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Garut mendekatkan keimigrasian kepada masyarakat. Warga Garut kini tidak perlu lagi jarak jauh untuk pengurusan paspor, bagi calon jemaah haji dan umrah.
“Selain itu juga karena kantor imigrasi tidak hanya paspor, ada juga bagi warga negara Asing (WNA). Kita dorong Garut ini agar lebih imbang dengan investor-investor dari luar negeri dengan kemudahan perpanjangan izin tinggal, VITAS dan lain sebagainya yang kaitan dengan keimigrasian,” kata Asep Kurnia.
Serba serbi, Asep menegaskan bagian pengawasan juga akan diperketat, terutama dalam meminimalisir keberadaan imigran ilegal.
Ia juga mengapresiasi Kantor Imigrasi Garut yang pertama beroperasi dan mampu membayar paspor dari total 18 kantor baru yang diresmikan.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, terealisasinya kantor imigrasi proses yang panjang dan buah dari kolaborasi yang sangat kuat antara Pemkab Garut dan Kemenimipas. Ia mencanangkan visi Garut kota yang lebih “terbuka” (In and Out).
“Artinya, orang Garut yang akan pergi keluar negeri tidak akan susah, serta kantor ini samacam media untuk literasi bagi agar tidak terjebak dalam praktek perdagangan manusia (perdagangan orang)kaidah imigrasi,”tegas Bupati.
Bupati hibah tanah dan bangunan dari Korpri Kabupaten Garut ini dapat memanfaatkan jangka panjang pusat yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat.